Piranti itu juga mampu menangkal situs hanya dengan memasukan kata kuncinya. Site blocker ini merupakan pengembangan hasil karya dia sebelumnya. Hanya saja, saat pertama kali dicipatakan perangkat lunak ini hanya mampu memblokir situs yang nama domainya dimasukkan secara lengkap pada daftar piranti lunak.
"Jika sebelumnya software temuan saya hanya bisa memblokir situs porno melalui pemblokiran domain-domain situs porno, saat ini sudah mamapu memblokir situs porno melalui pemblokiran kata kunci," jelas Ahlul, Sabtu (29/3).
Lebih lanjut dia mengatakan, bentuk sistem pemblokiran situs porno ada dua macam, yaitu sistem blok domain dan sistem blok filter kata. "Dengan sistem kata lebih banyak domain situs porno yang akan terblokir. Saat ada kata yang berbau pornografi dimasukkan dalam search, maka tidak bisa diakses dan koneksinya langsung mati," terangnya
Menurut Ahlul, software buatannya ini sudah dalam bentuk instalasi, sehingga mudah diinstal pada setiap komputer.
Interface sudah dubuat dalam bahasa Indonesia sehingga mudah dipahami. Selain itu juga sangat minimalis, karena panel-panel pun dibuat sedemikian rupa sehingga penggunaannya tidak sulit.
"Dengan menggunakan site blocker, pihak warnet (warung internet lebih mudah melakukan pengawasan terhadap pengunjung warnetnya selama berselancar di internet. Hanya dengan satu kali klik kata, secara otomatis site blocker akan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang tersimpan pada database," kata penerima Anugerah Youth National Science and Technology Award dari Menpora pada 13 Desember 2006 ini.
Saat disingggung tetang rencana pemerintah memblokir situs-situs porno dengan membagi piranti lunak, Ahlul masih meragukan efektifitas kebiajakan tersebut. Menurutnya pemblokiran situs porno seharusnya melalui pangaturan provider internet yang ada di Indonesia . "Di China hanya ada dua provider, jadi mengaturnya enak. Kalo di Indonesia terlalu banyak provider, sehingga perlu diatur dulu, dan juga berapa provider yang perlu dipasang filter," kata pria kelahiran Payakumbuh, Sumatra Barat 8 Juni 1985 ini.
sumber : media Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar